Setelah beli kartu smartfren, yang perlu dilakukan adalah registrasi kartu seperti yang telah ditetapkan pemerintah mengacu pada Peraturan Menkominfo Nomor 12/2016, semua pengguna berbagai provider diwajibkan melakukan registrasi kartu.

Registrasi kartu Smartfren dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Sebagai persyaratan registrasi, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu. Dokumen tersebut diantaranya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Nah, simak tahapan registrasi kartu Smartfren berikut ini.

Cara registrasi kartu Smartfren sangatlah mudah. Pengguna bisa memilih berbagai cara registrasi kartu Smartfren melalui berbagai macam cara. Di antara cara registrasi kartu Smartfren tersebut seperti melalui SMS, aplikasi mySmartfren, melalui gerai resmi, ataupun lewat website Smartfren. Nah berikut ini 4 cara registrasi kartu Smartfren mudah.

  • Registrasi kartu Smartfren melalui SMS:

pengguna baru dan lama dapat melakukan registrasi kartu Smartfren melalui SMS dengan kirim ke 4444 sesuai dengan format pesan dan persyaratannya yakni memakai NIK dan nomor KK.

  • Registrasi kartu Smartfren melalui aplikasi mySmartfren:

Pengguna baru dan lama dapat melakukan registrasi kartu Smartfren melalui aplikasi mySmartfren yang telah diunduh dan diinstal.

  • Registrasi kartu Smartfren melalui gerai resmi:

Registrasi kartu lewat gerai resmi bisa pengguna baru dan lama lakukan dengan mengunjungi gerai Smartfren terdekat. Jangan lupa membawa persyaratan yang dibutuhkan yakni KTP ataupun KK.

  • Registrasi kartu Smartfren melalui website:

Pengguna baru dan lama dapat melakukan registrasi kartu melalui website resmi yakni https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php.

  • Registrasi kartu Smartfren melalui gerai

Jika Anda mendapatkan kesulitan atau gagal saat melakukan registrasi melalui SMS dan website, Anda dapat kunjungi gerai Smartfren terdekat. Cukup membawa KTP dan KK, Anda akan dibantu sampai registrasi berhasil.

 

By admin